Orang Jawa mengatakan tanah atau rumah itu pulung artinya kalau sudah rejeki tak akan kemana Insya Allah jadi milik kita. Terkadang kita ingin sekali memiliki tanah atau rumah di lokasi tertentu sehingga berusaha mendapatkannya. Ya membeli rumah itu gampang-gampang sulit. Apalagi Anda yang baru pertama kali akan membeli rumah. Belum lagi cara pembayaran yang akan Anda pilih pun sangat mempengaruhi proses yang akan Anda lewati. Berikut 7 tips praktis bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama:
1. Memilih Lokasi.
Lokasi merupakan faktor paling penting ketika kita membeli rumah. Tidak hanya pembeli rumah pertama, semua orang akan melihat lokasi sebagai hal yang utama dalam membeli rumah. Lokasi berkaitan dengan akses transportasi, ketersediaan fasilitas umum, aman tidaknya dari bahaya banjir dan sebagainya.
2. Harga.
Anda perlu merencanakan terlebih dahulu, berapa harga rumah yang mau Anda beli? Sehingga Anda lebih fokus di perumahan yang menawarkan harga sesuai yang Anda inginkan. Dengan demikian Anda bisa menghemat waktu untuk kegiatan Anda lainnya.
3. Kelengkapan Fasilitas.
Fasilitas setidaknya bisa kita lihat baik fasilitas intern dan ekstern. Intern biasanya meliputi fasilitas ibadah, tempat olahraga, taman bermain. Dan yang tidak kalah pentingnya juga yaitu fasilitas ekstern seperti kedekatan perumahan itu dengan rumah sakit, sekolah, pasar dan tempat rekreasi keluarga, turut menjadi faktor penentu pilihan bagi pembeli.
4. Kemudahan Cara Pembayaran.
Ada beberapa cara pembayaran rumah yang biasanya ditawarkan oleh pengembang yaitu tunai keras, tunai bertahap dan KPR. Bagi Anda yang memiliki kemampuan keuangan yang cukup, cara bayar tunai keras tentu menjadi pilihan. Developer akan memberikan diskon yang besar pagi pembeli dengan cara ini. Tapi bagi yang kemampuan keuangannya pas-pas an, cara bayar KPR dan tunai bertahap yang panjang tentu menjadi primadona.
5. Pastikan Kapan Serah Terima Unit.
Bertanyalah ke developer, kapan Anda bisa menempati unit rumah yang Anda beli.
6. Biaya Tambahan.
Setelah memutuskan membeli rumah, alokasikan biaya tambahan diluar harga beli rumah. Biaya tambahan ini biasanya meliputi Ppn, biaya KPR, biaya peningkatan BPHTB dan sebagainya. Kisarannya beragam, dan untuk berjaga-jaga biasanya besaran biaya tambahan ini berkisar 15persen sampai dengan 20 persen.
7. Pastikan Menggunakan KPR Syariah.