9 Cara Memiliki Rumah Tanpa Riba

9 Cara Memiliki Rumah Tanpa Riba

Setiap tahunnya pemerintah menargetkan pencapaian 1 juta rumah melalui program rumah bersubsidi atau komersil lainnya. Namun di antara hunian perumahan yang ditawarkan hampir semuanya masih melibatkan perbankan (konvensional dan ‘syariah’) dan itu berarti unsur bunga yang oleh MUI disebut sebagai riba masih belum bisa terhindarkan.

Saat yang sama masyarakat luas masih mengenal dengan sangat familiar istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui perbankan, belum ada alternatif katanya. Dalam kajian kami, baik bank konvensional maupun bank syariah, keduanya masih mempraktikkan hal yang serupa dengan istilah berbeda.

Persamaannya terletak pada fakta transaksi konsumen yang membeli tunai rumah melalui Developer dengan komposisi Uang Muka dibayarkan oleh konsumen dan sisanya (plafon KPR) dibayarkan oleh perbankan. Selanjutnya konsumen mengangsur sisanya (plafon KPR) tadi di sertai dengan tambahan bunga setiap bulannya, jadi konsumen tidak membeli atau mengangsur harga rumah, melainkan terhadap hutang yang diberikan oleh perbankan, jadi masih sama-sama riba bukan?

Perbedaannya adalah perbankan syariah menggunakan istilah syariah semata, bunga yg fixed menjadi ‘margin’, atau semisalnya.

Pertanyaannya, mungkinkah memiliki rumah tanpa bank & tanpa riba ?

Berikut ini, kami akan sampaikan secara singkat 9 Cara Memiliki Rumah Tanpa Bank & Tanpa Riba:

1. Miliki Rumah dengan Membeli Secara Tunai

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S. Al-Baqarah : 275)

Paling tidak ayat di atas menyimpulkan 3 hal: Pertama, hukum mengenai jual beli (kredit) dan riba. Kedua, perbedaan antara jual beli (kredit) dengan riba. Ketiga, solusi untuk menghidari riba dengan jual beli (kredit). Namun jual beli yang di maksudkan dalam ayat di atas adalah jual beli kredit, bukan jual beli tunai.

Adapun jual beli tunai sesungguhnya tidak level pembahasannya dengan larangan riba, sebab jual beli tunai akan menutup segala kemungkinan untuk terjadi riba di dalam transaksinya, berbeda dengan jual beli kredit yang memungkinkan terdapat unsur riba di dalamnya.

Maka dari itu, bagi siapa saja yang ingin memastikan dirinya terhindar dari riba dalam berjual beli, dipersilakan untuk bertransaksi dengan pembayaran secara tunai saja. In syaa Allah bebas riba dalam berjual beli.

Namun berapa banyak di antara Anda yang bisa tunai?

2. Miliki Rumah dengan Membeli Secara Tunai Bertahap

Jika Anda belum mampu membeli tunai, Anda bisa mengatur pembayaran secara tunai bertahap, maksudnya adalah harga yang Anda bayarkan senilai dengan harga tunai keras namun dibayarkan dengan bertahap, biasanya ada banyak Developer yang bisa instalment sampai 24 bulan. Tunai bertahap ini sama dengan kredit sebenarnya, perbedaannya pada nilai angsuran setiap bulannya cukup tinggi.

Jika rumah type 36 dijual dengan harga Rp. 240.000.000, maka Anda harus mempunyai dana yang ready Rp. 10.000.000/bulan di luar dari kebutuhan pokok lainnya.

Nilai yang cukup pantastis untuk ukuran karyawan atau pegawai bukan?

3. Miliki Rumah dengan Membeli Secara Barter

Jual beli barter merupakan bentuk konvensional, namun masih selalu relevan dengan zaman manapun. Anda bisa membeli rumah dengan cara menukarkan properti di tempat lain, semisal tanah. Atau bisa juga membeli rumah secara barter dengan paket umrah/haji jika Anda memiliki biro perjalanan haji.

Apakah mungkin bisa? Apa salahnya jika Anda mencobanya, datanglah kepada Developer yang sedang memasarkan perumahannya, sampaikan bahwa Anda berminat membeli 1 unit rumahnya, namun pembayarannya tidak dalam tunai, melainkan dengan menukarkan 24 paket umrah senilai 20jt/paket.

Bagi sebagian Developer, bisa jadi ini adalah tawaran yang fantastis, mengapa? Karena Developer terkadang membutuhkan paket promo dalam menawarkan produknya, lalu hadiah bagi tim marketing jika mencapai target penjualan atau bahkan bagi manajemen Developer itu sendiri, di sisi lain mereka memangkas kerjaan menjual 1 unit rumah karena telah di barter kepada Anda.

Apakah Anda ingin mencobanya?

4. Miliki Rumah dengan Cara Warisan

Ada cara selain membeli rumah secara tunai, apalagi harus berlama-lama kredit hingga puluhan tahun, yaitu dengan melalui proses warisan.

Namun ini adalah cara memiliki rumah terpaksa sebenarnya, mengapa? Karena ini bukan cara yang bersifat pilihan, melainkan sebuah given dari Pencipta Alam Semesta. Anda terpaksa lahir dari orang tua dengan kekayaan yang bisa diwariskan hingga 7 turunan. Dengan begitu, Anda terpaksa memiliki rumah dengan cara warisan tersebut.

Namun bagi Anda yang sebaliknya terpaksa lahir dengan kondisi orang tua yang kurang beruntung, jangankan rumah milik sendiri, menyekolahkan Anda pun masih serba nanggung. Anda jangan khawatir, masih ada 3 cara berikut yang bisa Anda coba untuk miliki rumah idaman.

5. Miliki Rumah dengan Cara Hibah

Banyak jalan menuju Roma, demikian pepatah lama mengajarkan kita mengenai semangat pantang menyerah. Jika tidak mampu memiliki secara barter, tunai bertahap, apalagi tunai, terlebih warisan, maka ada cara lain yang bisa Anda coba, walau ini adalah percobaan dengan proses yang panjang dan butuh kesabaran dalam mencapainya, namun apa salahnya Anda mencobanya, kan di coba tak mengapa dan tak perlu bayar.

Caranya yaitu Anda cukup menjadi orang yang baik budi pekertinya, indah tutur katanya, tidak banyak perhitungan, simple kata Anda jadi good man ajalah. Suatu saat, sebut saja Paman (atau siapa saja) yang membutuhkan bantuan, Anda sambut itu sebagai tahapan awal untuk miliki rumah di kemudian hari, jangan menanti bayaran saat itu. Paman Anda begitu senang karena sikap, tutur kata dan hati bersih yang Anda miliki. Seakan-akan, bahkan Paman Anda menganggap Anda itu lebih ‘anak’ dari pada anak kandungnya sendiri, apatah lagi jika Paman Anda itu memang tidak memiliki keturunan yang haus akan penyaluran kasih sayang.

Seperti banyak kisah nyata bertutur kepada kita, ada yang rela menghibahkan rumah atau hartanya kepada orang yang tidak terdapat hubungan darah sekalipun. Semua itu dilakukan karena orang tersebut senang kepada orang yang dihibahinya, jika bukan karena senang, balas budi, atau apalah namanya, lalu apa?

See? Be a good man..!

6. Miliki Rumah dengan Cara Menjadi Sales Perumahan

Cara ini sedikit disadari, terutama mereka yang menggeluti dunia sales, bahkan kebanyakan para sales perumahan belum punya rumah sendiri, atau bahkan minder dengan pekerjaannya. Padahal profesi sales itu berkelas, bahkan dalam manajemen developer perumahan, sales adalah ujung tombak dalam melakukan konversi calon konsumen menjadi konsumen yang telah terbranding melalui proses marketing.

Karena pentingnya sales, anggaran developer perumahan biasa menetapkan 2% – 3% fee terhadap harga tunai setiap unit rumah yang berhasil dijual. Jika seorang sales berhasil menjual 20 unit rumah dalam sebuah perumahan dengan harga setiap unitnya Rp. 250jt, maka 2% fee yang diperoleh seorang sales adalah Rp. 5jt, maka 20 unit rumah terjual bisa mengantongi uang sebanyak Rp. 100jt.

Selanjutnya si sales tadi cukup mencari lagi perumahan yang siap dipasarkan dengan target yang sama. Dalam perhitungan kami, dengan nilai Rp. 200jt, Anda sudah bisa memiliki rumah dengan luasan yang cukup. Di komunitas Marketing Properti Syariah (MPS), sebagian member kami banyak yang sudah merasakan legitnya closing jutaan malah puluhan juta rupiah, jika dikumpulkan bisa membayar DP rumah syariah di lokasi tertentu.

Nah, jika fokus bukan suatu hal yang mustahil jika kemudian bisa memiliki rumah hanya dengan menjadi broker properti syariah.

Layak di coba bukan?

7. Miliki Rumah dengan Cara Kredit Tanpa Bank Tanpa Riba

Nah, cara yang terakhir ini, mungkin bagi kebanyakan orang, cara ini antara mustahil atau paling tidak belum terbayangkan, apakah ada cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPR syariah tanpa bank dan tanpa riba?

Percayakah Anda, saat ini kami bersama teman-teman komunitas  Developer Property Syariah Indonesia  sedang mengembangkan perumahan syariah dengan konsep tanpa bank dan tanpa riba. Perumahannya telah menyebar di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Jika Anda sudah melakukan keenam cara di atas, atau bahkan ingin loncat melakukan cara ketujuh ini, juga tidak ada ruginya. Sebab, dengan cara ini, Anda tidak perlu khawatir dengan ancaman denda, bunga riba, penyitaan rumah, finalty, dan lain-lain. Karena dengan cara ini, seorang developer syariah menawarkan Anda hunian dengan konsep beli rumah langsung kredit ke Developer dengan tenor hingga 10 – 15 tahun.

Demikian 7 cara benar miliki rumah tanpa bank dan tanpa riba, semoga dapat membantu Anda yang saat ini sedang galau, karena saat bertemu mertua selalu ditanyain “kapan kamu punya rumah sendiri?”

8. Menabung dalam Bentuk Dinar Emas.

Masalah klasik seseorang tidak pernah memiliki rumah sendiri adalah harga rumah yang selalu naik. Seolah tak pernah mau menunggu tabungan yang kita kumpulkan terlebih dahulu.

Misalnya, saat ini kita menginginkan sebuah rumah di kawasan strategis di Bogor dengan harga Rp. 450 Juta. Kita pun mulai menabung untuk mendapatkan rumah tersebut. Sekalipun kita bisa mengumpulkan uang Rp. 450 juta sampai 3 tahun ke depan, pastinya harga rumah tersebut sudah melesat naik melebihi tabungan kita tersebut.

Solusinya adalah kita menabung dalam bentuk uang dinar emas. Seperti kita ketahui dinar emas nilainya lebih stabil dibanding mata uang rupiah. Uang 1 dinar emas dari dulu hingga saat ini masih bisa untuk membeli 1 ekor kambing dengan kualitas baik.

Sehingga, jika kita mengumpulkan dinar emas senilai 1 rumah saat ini masih memungkinkan untuk membeli rumah yang sama meski kita harus menabung dahulu hingga 3 tahun ke depan.

9. Berinvestasi di Sektor Riil.

Jika saat ini kita punya uang Rp. 10 Juta dan berkeinginan memiliki rumah, sementara untuk membayar DP saja tidak cukup. Jangan berkecil hati. Kembangkan saja uang kita tersebut pada bisnis riil.

Misal kita jadikan uang kita tersebut sebagai modal bisnis pakaian hijab. Jika bisnis tersebut berkembang, maka uang kita akan bertambah hasil dari keuntungan bisnis tersebut.

Sarannya, pilih bisnis riil yang memang sudah berjalan dan terbukti menguntungkan. Mencoba investasi bisnis yang baru mulai tentu memiliki resiko yang cukup tinggi.

Nah alhamdulillah terkumpul 9 cara memiliki rumah tanpa harus dengan bank yang ribawi. Cara 6 dan 7 coba deh dibaca berulang, karena berdasarkan pengalaman kedua cara ini sepertinya yang beberapa kali lebih terbukti.

Sumber : Chanel Telegram Punya Rumah Tanpa Riba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *