Memiliki Rumah Skema KPR Syariah

Memiliki Rumah Skema KPR Syariah

Memiliki Rumah Skema KPR Syariah sekarang bukanlah sesuatu yang sulit. Sekarang sudah mulai marak ditawarkan kepemilikan rumah dengan konsep syariah. Kepemilikan rumah bisa dengan beli cash maupun kredit. Mau tahu konsepnya?

1. Tanpa Bank
Dalam hal ini developer tidak mengajak pihak bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada bi checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.

2. Tanpa Bunga
Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. penawaran harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.

3. Tanpa Denda
Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam KPR konvensional tentu Anda akan terkena denda, berbeda dengan KPR syariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.

4. Tanpa Sita
Jika pun Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya Anda kantongi sendiri, untung bukan? Tidak akan disita, karena Anda sudah memiliki hak rumah 100%.

5.Tanpa Akad Bermasalah
akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (indent) jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.

Demikianlah gambaran memiliki rumah menggunakan skema kpr syariah. PROPERTY SYARIAH 100% kami tawarkan kepada Anda sebagai SOLUSI memiliki HUNIAN BEBAS RIBA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *